Konversi Perjanjian Kinerja Menjadi Sasaran Kinerja Pegawai

Konversi Perjanjian Kinerja Menjadi Sasaran Kinerja Pegawai

KOTA MALANG - Satuan Akuntabilitas Kinerja (SAK) Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan kegiatan Konversi Perjanjian Kinerja (PK) menjadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Selasa (21/3/2023) .

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Rektor II (WR II) Dr. M. Ali Safaat didampingi oleh Ketua SAK Dr Ating Yuniarti. Kegiatan tersebut dihadiri  lebih dari 170 peserta yang terdiri dari Direktur Direktorat, Kepala Lembaga dan UPT, Kepala Divisi dan perwakilan staf dari masing-masing unit.

Dalam sambutannya WR II M. Ali Safaat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan saat ini. Menurutnya, penyusunan SKP ini merupakan bagian dari satu kesatuan sistem. Salah satu tolak ukur untuk mengukur kinerja setiap personil.

SKP merupakan suatu hal indikator yang detil dan bisa dijadikan sebagai ukuran tetap. Posisi SKP dirasa sangat penting agar terjadi suatu kondisi yang strategis bagi UB. SKP setiap saat akan terus dikembangkan hingga menggunakan sistem informasi yang ada.

“Meskipun bersifat lebih detil, SKP akan sangat bermanfaat bagi langkah setrategis UB ke depan. Akan ditemui berbagai kendala pada awal melangkah terkait penelusuran berbagai instrumen penilaian. Semua akan berkomitmen untuk mengembangkan SKP ini hingga nantinya dapat juga menggunakan Sistem informasi. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan instrumen yang bermanfaat bagi UB, ” sambut Ali Safaat.

Hadir beberpa pemateri kompeten yang memberikan pemaparan terkait penyusunan SKP. Permateri yang dihadirkan adalah Moh. Farid Rahman, S.Si., M.Si, dan Nanang Fathoni, S.E., .(PON/Humas UB)

kota malang
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

PS PDS Radiologi Mendapat Kesempatan Residen...

Artikel Berikutnya

Ramadhan Tahun ini Diperkirakan Akan Terjadi...

Berita terkait